Senin, 04 Maret 2013

Neoliberalisme


PENGERTIAN NEOLIBERALISME
Neoliberalisme adalah paham ekonomi yang mengutamakan sistem kapitalis perdagangan bebas, ekspansi pasar, privatisasi/penjualan BUMN, penghilangan campur tangan pemerintah, dan pengurangan peran negara dalam pelayanan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dsb.
Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik akhir-abad keduapuluhan, sebenarnya merupakan redefinisi dan kelanjutan dari liberalisme klasik yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau menolak penghambatan oleh pemerintah dalam ekonomi domestik karena akan mengarah pada penciptaan Distorsi dan High Cost Economy yang kemudian akan berujung pada tindakan koruptif.
Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran mengacu pada kebebasan. Seperti pada contoh kasus upah pekerja, dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya ini urusan antara si pengusaha pemilik modal dan si pekerja. Pendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki-dikelola pemerintah

PERBEDAAN ANTARA LIBERALISME DAN NEOLIBERALISME
NO
Liberalisme
Neoliberalisme
1
Manusia dianggap sebagai homo economicus
Homo economicus dijadikan prinsip untuk memahami semua “tingkah laku manusia”
2
Manusia adalah otonom, bebas memilih
Hal ini dimodifikasi ke arah yang lebih ekstrim : tidak perlu adanya campur tangan pemerintah, batas Negara diterobos
3
Wacana politik : social democrat dengan argument “kesejahteraan”
Wacana politik : social ekonomis kapitalis dengan argument “privatisasi aktifitas ekonomi”
4
Meletakan kebebasan sebagai nilai politik tertinggi
Meletakkan kebebasan dalam tataran ekonomi, pasar bebas, globalisme
5
Masih mengakui peran kerajaan-pemerintah dalam arti : system kerajaan harus melindungi hak-hak semua rakyat secara adil, bijak, saksama
Lebih ektrim : sama sekali menolak campur tangan pemerintah, bahkan mereka menghendaki segala macam fasilitas umum seharusnya diswastanisasikan
6
Masih mengakui undang-undang kerajaan (pemerintah) dalam arti : semua rakyat mempunyai hak-hak yang sama rata di depan hokum dan undang-undang
System aturan, undang-undang-hukum, ditolak sama sekali, karena hal ini akan menguntungkan pemerintah dan stakeholders lainnya.
7
Menghendaki peran serta kerajaan dalam pasar bebas dalam arti : menjaga agar tidak terjadi diskriminasi, pemeriksaan barang-barang impor ekspor harus dilakukan secara hikmat
Tidak menghendaki peran pemerintah dalam pasar bebas sehingga peluang akan adanya diskriminasi “terselubung” sangat tinggi (yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin)

NEOLIBERALISME DI INDONESIA

Di Indonesia, pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberalisme sebenarnya telah dimulai sejak pertengahan tahun 1980an, sedangkan pelaksanaannya baru berlangsung setelah Indonesia melewati krisis moneter pada pertengahan tahun 1997.
Di awal 1990-an, Indonesia sangat menggalakkan investasi asing dan swasta untuk menggenjot pertumbuhan. Akibatnya hutang luar negeri swasta Indonesia membengkak. Beban hutang yang sangat besar inilah yang membuat perekonomian Indonesia rentan terhadap krisis dan meledak pada pertengahan 1997

Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah dan Aneka Tambang.
Kebijakan neoliberal di Indonesia semakin tidak terkendali dengan masuknya IMF dalam penataan ekonomi sejak akhir 1997. Melalui kontrol yang sangat ketat, IMF memaksa Indonesia menjalankan kebijakan neoliberal. Pemerintahan neoliberal tersebut di Indonesia terus berlangsung menjelang akhir kekuasaan Orde Baru hingga saat ini.

DAMPAK POSITIF NEOLIBERALISME
Salah satu agenda Neoliberalisme adalah pelaksanaan privatisasi, yaitu pemindahan kepemilikan perusahaan sektor publik ke sektor swasta. Privatisasi ini memiliki banyak manfaat bagi perusahaan diantaranya, perusahaan akan banyak memperoleh tambahan modal untuk pengembangan usaha dan perusahaan lebih diawasi sehingga kinerjanya akan lebih bagus. Selain itu, privatisasi juga akan menimbulkan banyak hal positif yaitu dapat menciptakan banyak nilai tambah sehingga perekonomian daerah dapat tumbuh. Privatisasi BUMN juga bisa dimaksudkan untuk membantu anggaran pemerintah dari tekanan defisit.

DAMPAK NEGATIF NEOLIBERALISME
  • Dalam praktiknya, neoliberal hanya membuat orang kaya makin kaya dan kaum miskin makin dimarginalkan. Rakyat miskin dipaksa berjuang dengan keterbatasannya, sementara si kaya hanya menjadikannya sebagai objek beramal
  • jumlah pengangguran bertambah, kemiskinan meningkat, dan ketimpangan sosial akan makin lebar, bahkan rakyat tidak lagi memiliki hak yang harus dipenuhi oleh Negara.
  • Neoliberalisme juga dikenal sebagai Kompeni gaya baru bagi Indonesia, karena mereka menguras hasil tambang Indonesia seperti minyak, gas, emas, perak, batubara, tembaga, dan sebagainya, sedangkan Sungai-sungai dan danau yang tercemar akibat aktivitas tersebut tidak dihiraukan, sehingga rakyat setempat tidak bisa lagi mendapat makanan berupa ikan dari sungai tersebut.

AGENDA UTAMA NEOLIBERALISME
  1. Privatisasi/Penjualan BUMN
Neoliberalis menghendaki negara tidak berbisnis meski bisnis tersebut menyangkut kekayaan alam negara dan juga menyangkut kebutuhan hidup orang banyak. Oleh karena itu semua BUMN harus dijual atau diprivatisasi ke pihak swasta. Karena swasta Nasional keuangannya terbatas, umumnya yang membelinya adalah pihak asing
  1. Pencabutan Subsidi barang
Menurut kaum Neoliberalis, subsidi barang adalah penyakit. Oleh karena itu subsidi BBM, angkutan umum, air, dan sebagainya dihapuskan. Harga barang mengikuti harga pasar dunia sehingga harga barang terus meroket melebihi kenaikan penghasilan rakyat
  1. Penghapusan Layanan Publik
Pelayanan Publik oleh negara seperti pendidikan, kesehatan, transportasi dihapuskan. Diserahkan ke pihak swasta atau harganya meningkat sesuai harga “Pasar”.

  1. Pembangunan bertumpu pada investor asing dan hutang luar negri
Menurut kaum Neoliberalis, tidak mungkin pembangunan dilakukan tanpa hutang. Kaum Neoliberalis itu seperti makelar hutang yang mendapat komisi dan berbagai keuntungan lainnya dari hasil hutang berupa bunga dan juga penjualan BUMN dan kekayaan alam Indonesia.

  1. Penjajahan “kompeni” gaya baru
Dulu yang menjajah kita adalah Kompeni Belanda. Artinya Perusahaan (VOC-Verenigde Oost Indische Compagnie) Belanda. Bukan Pemerintah Belanda. VOC ini mendirikan berbagai perkebunan terutama rempah-rempah dan memonopolinya untuk dijual ke Eropa. Namun saat ini yang menguasai kekayaan alam kita adalah Kompeni gaya baru, yaitu Multi National Company (MNC) yang didukung oleh pemerintah AS dan sekutunya. Selain itu, Kompeni gaya baru sekarang menguras hasil tambang Indonesia seperti minyak, gas, emas, perak, batubara, tembaga, dan sebagainya.

CONTOH KASUS
1.      PT. Freeport
PT. Freeport yang menguasai lahan tambang di Papua di mana satu gunung Grassberg saja punya deposit emas sebanyak US$ 50 milyar (Rp 500 trilyun), ternyata hanya memberi royalti ke Indonesia 1% saja.  Jadi kalau Freeport dapat Rp 495 trilyun, Indonesia hanya mendapat Rp 5 trilyun. Bagaimana Indonesia bisa kaya?
2.      PAM
PAM ,BUMN yang dibeli pihak asing sehingga jadi Palyja (Lyonnaise, perancis) dab TPJ (Thames PAM Jaya yang kemudian dibeli oleh Aetra). Privatisasi ini akhirnya yang menyebabkan tarif PAM naik berkali-kali hingga sekarang 1m3  menjadi Rp.7000
3.      Kasus Prita Mulyasari

Prita Mulyasari, seorang pasien RS Omni Internasional yang diduga melakukan pencemaran nama baik RS itu dengan mengirimkan milis ke sebuah surat kabar dan juga sharing melalui email dan face book. Dukungan dan kecaman datang begitu derasnya yang ditujukan kepada pihak RS karena telah memenjarakan Prita akibat diduga melakukan pencemaran nama baik dan tuduhan maal praktek.
Hal ini menunjukan dampak dari neoliberalisasi di mana kekuatan pasar bebas dengan lembaga-lembaga multinasionalnya, Lembaga-lembaga multinasional menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang dibuat untuk memuluskan kepentingan neolib dengan mengalahkan kepentingan asasi masyarakat
Isu kesehatan yang disangkut-pautkan dengan neoliberalisme ini diduga merujuk kepada privatisasi instansi kesehatan atau banyaknya RS yang dimiliki oleh swasta. Sehingga pemerintah dalam hal ini hanya menikmati dari pajak-pajak swasta bukannya memprioritaskan dan memikirkan masyarakatnya atas hak akan kesehatan yang dijamin oleh negara, hal ini mirip dengan privatisasi perusahaan air minum yang justru seharusnya dimiliki oleh negara karena air adalah sumber kehidupan bagi makhluk hidup, seperti halnya kesehatan.
4.      Terbesar privatisasi dalam sejarah dari Japan Post. Dimana sepertiga dari semua karyawan pemerintah Jepang bekerja untuk Posting Jepang.
Pada September 2003, kabinet Koizumi diusulkan membelah Pos Jepang menjadi empat perusahaan terpisah: bank, perusahaan asuransi, perusahaan jasa pos, dan perusahaan keempat untuk menangani kantor pos sebagai etalase ritel dari tiga lainnya. Setelah privatisasi ditolak oleh majelis tinggi, Koizumi dijadwalkan pemilihan nasional yang akan diselenggarakan pada tanggal 11 September 2005. Dia menyatakan pemilu menjadi referendum tentang privatisasi pos. Koizumi kemudian memenangkan pemilu ini, mendapatkan yang diperlukan supermajority dan mandat untuk reformasi, dan pada bulan Oktober 2005, RUU itu disahkan privatisasi Pos Jepang pada tahun 2007.